Jakarta, Antoni Blog – Karena tak kunjung melunasi tagihan Biaya Hak Penggunaan (BHP) Izin Pita Frekuensi Radio Tahun 2019 dan Tahun 2020 sampai batas waktu yang ditentukan, Net1 Indonesia akhirnya harus menghentikan operasi.
Sanksi administratif tersebut dikeluarkankan oleh Menteri Komunikasi dan Infomatika (Menkominfo) pada 30 November 2021 melalui Keputusan Nomor 517 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Izin Pita Frekuensi Radio pada rentang 450 – 457.5 MHz berpasangan dengan 460 – 467.5 MHz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Net1.
Diketahui, Net1 yang dimiliki oleh PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (STI) belum membayar BHP izin frekuensi untuk tahun 2019 dan 2020 dengan total tunggakan dan denda per tanggal 1 Juni 2021 sebesar Rp 442 miliar.
Sebelum jatuhnya sanksi, STI telah mengajukan permohonan keringanan pembayaran BHP tersebut kepada Menteri Kominfo sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 tahun 2020 tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan, Keringanan dan Pengembalian Penerimaan Negara Bukan Pajak. Adapun yang menjadi alasan pengajuan keringanan BHP IPFR adalah kesulitan likuiditas keuangan STI.
Meski STI telah mengajukan upaya tersebut, namun pemerintah bergeming. Keputusan telah diambil dan Net1 harus menyelesaikan sejumlah kewajiban yang tersisa. Baik kepada pelanggan, mitra, dan BHP terutang tersebut kepada pemerintah.
Collapse-nya Net1 menambah deretan operator yang akhirnya tamat alias gulung tikar. Sebelumnya nasib tragis menimpa Fren (2011), Axis (2012), dan Esia (2015), dan Bolt! (2018).
Beberapa operator sejauh ini masih bertahan, namun dengan kondisi yang bisa disebut hidup segan mati tak mau. Sebut saja HiNet (Berca Hardaya Perkasa). Bukan tidak mungkin, operator yang pendapatannya terus-terusan minus alias kembang kempis juga akan senasib dengan Net1.
Tumbangnya Net1 dan operator-operator sebelumnya, seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Kita berharap apa yang menimpa Net1 adalah yang terakhir. Sebab kerugian akibat penutupan usaha suatu entitas bisnis sangat besar. Semua pihak, seperti mitra usaha, konsumen, masyarakat, hingga pemerintah, merasakan dampaknya.
Tumbangnya Net1 menegaskan bahwa banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan jika kita ingin industri selular kembali kuat dan memberi kemaslahatan bagi masyarakat.
Sebagai regulator, pemerintah tak bisa lagi bersikap pasif. Diperlukan kebijakan yang lebih terarah dan responsif terhadap perubahan landscape industri. Sekaligus memberi kepastian semua pihak dalam berusaha. Pemerintah juga perlu mengeluarkan kebijakan yang bisa mendorong kesehatan industri, yang terbilang masih suffer imbas merebaknya perang tarif beberapa tahun lalu.
Operator juga perlu menjalankan pola bisnis yang lebih sehat. Tak lagi berfokus pada peningkatan jumlah costumer base, tapi lebih kepada peningkatan service demi mengejar high value customer. Sehingga kesehatan perusahaan tetap terjaga.
Di sisi lain, jika operator merasa tak mampu menjalankan bisnis secara baik, dan tak kunjung mencetak keuntungan, maka pilihan paling masuk akal adalah melakukan konsolidasi. Ketimbang terus berdarah-darah, opsi untuk melakukan merger maupun akusisi jauh lebih baik. Bukankah begitu?
The post Tutupnya Net1 Menambah Deretan Tumbangnya Operator di Indonesia appeared first on Antoni Blog.
.