Jika ditanya tentang bisnis ecommerce, mungkin kebanyakan dari kita hanya akan menjawab bahwa bisnis ecommerce adalah bisnis jual beli online. Sebenarnya, bisnis e-commer lebih dari sekedar jual-beli online.
Agar lebih jelas, kita pahami dulu apa definisi e-commerce.
Pengertian E-Commerce
Kata e-commerce adalah singkatan dari Electronic Commerce, atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan perdagangan secara elektronik. Aktivitas perdagangan elektronik ini menggunakan teknologi informasi dan komunikasi digital dalam proses transaksinya.
Sederhananya, bisnis e-commerce adalah aktivitas transaksi jual-beli produk (barang atau jasa) yang melibatkan transfer dana dan pertukaran data secara elektronik yang terhubung dengan internet.
Bisnis ecommerce bisa dibedakan menjadi beberapa jenis berbeda berdasarkan dari bagaimanakah layanan yang diberikan oleh ecommerce tersebut. Seperti halnya beberapa nama perusahaan ecommerce besar TokoBagus, Kaskus FJB, hingga Lazada memiliki bentuk bisnis ecommerce yang berbeda satu dengan yang lain.
Bentuk Bisnis Ecommerce yang Ada di Indonesia
Secara umum bisnis ecommerce di Indonesia dapat dibedakan menjadi 5 bentuk berbeda. Dan bagi anda yang memang aktif dalam bidang ecommerce atau mungkin ingin mengenal lebih dalam tentang ladang bisnis online yang satu ini, akan sangat berguna bagi anda untuk menyimak artikel tentang 5 bentuk bisnis e-commerce yang ada di Indonesia berikut ini.
1. Business to Business (B2B)
Bisnis e-commerce ini dilakukan oleh dua belah pihak yang masing-masing memiliki kepentingan bisnis. Kedua belah pihak saling mengerti dan mengetahui bisnis yang dijalankan.
Pada umumnya jenis e-Commerce ini dilaksanakan secara berkesinambungan atau berlangganan. Bentuk sederhana dari B2B ini yaitu kerja sama produsen dan suplier yang saling bertransaksi secara online baik untuk konsultasi kebutuhan barang, hingga proses pembayarannya.
Beberapa contoh pemain di bisnis e-commerce B2B di Indonesia; Ralali.com, IndoTrading.com, Indonetwork.co.id, MBiz.co.id.
Perdagangan elektronik jenis business to business pada umumnya menggunakan email dan Electronic Data Interchange (EDI). Dalam hal ini, EDI adalah proses transfer data yang terstruktur dalam format standar yang telah disetujui dari suatu sistem komputer ke sistem komputer lainnya dalam bentuk elektronik.
2. Business to Consumer (B2C)
Pada dasarnya bentuk bisnis ini lebih berfokus pada penjualan barang atau produk milik perusahaan e-commerce itu sendiri. Sehingga semua keuntungan dari penjualan produk murni dimiliki oleh perusahaan e-commerce dan tidak dibagi dengan pihak lain.
Jenis bisnis ini merupakan salah satu bentuk yang paling berkembang di Indonesia, namun dalam pengembangan bentuk bisnis ini tentunya juga tidak mudah. Selain diperlukan modal yang sangat besar, ketersediaan pasokan barang serta sistem penjualan semuanya harus dihandle sendiri oleh pihak e-commerce.
Beberapa perusahaan e-commerce yang menerapkan bentuk bisnis ini antara lain Lazada, Mataharimall, Bhineka, dan BerryBenka. Namun seperti halnya Lazada juga masing memiliki sistem layaknya Marketplace C2C yang dapat menerima penjual mandiri yang memiliki barang yang cukup banyak dan terjamin ketersediannya.
3. Consumer to Consumer (C2C)
Hal yang membedakan antara bentuk bisnis ini dengan bentuk classifieds adalah selain menawarkan tempat sebagai media promosi barang daganganya, pihak e-commerce juga memberikan layanan metode pembayaran dari transaksi online yang dilakukan. Hal tersebut juga menjadi ciri utama dari bentuk bisnis e-commerce Marketplace C2C.
Pada umumnya pihak e-commerce akan memberikan layanan Escrow atau rekening pihak ketiga. Fungsi dari Escrow tersebut adalah sebagai jembatan antara penjual, pembeli dan pihak e-commerce. Jika sudah terjadi kesepakatan pembelian, pembeli harus mentransfer dana kepada pihak escrow.
Setelah dana dikonfirmasi masuk ke escrow, penjual bisa mengirimkan barangnya para pembeli. Dan setelah pembeli mengkonfirmasi kedatangan barang, maka pihak escrow akan memberikan uang nya ke penjual.
Selain lebih aman, dengan menggunakan jasa escrow jika tiba-tiba terjadi masalah dengan barang, dana akan bisa segera dikembalikan pada pembeli. Pada situs Kaskus FJB (forum jual beli), jasa escrow lebih dikenal dengan nama Rekber atau rekening bersama.
Perusahaan e-commerce yang mengadopsi bentuk bisnis ini antara lain Tokopedia.com, Bukalapak.com, OLX.co.id, Shopee.co.id. Perusahaan tersebut akan mendapatkan keuntungan dari sistem iklan premium dan juga adanya komisi dari jasa escrow.
Bagi para penjual yang memiliki barang dengan jumlah yang cukup banyak, bisa mencoba menjadi penjual para bentuk bisnis e-commerce yang satu ini.
4. Consumer to Business (C2B)
C2B merupakan kebalikan dari B2C yang mana pengguna (end-use) bertindak sebagai penjual produk atau layanan, dan perusahaan bertindak sebagai pembeli. Dalam model bisnis C2B, ada pihak perantara yang mempertemukan perusahaan dengan individu.
Misalnya, seorang desainer menjual jasa mendesain logo dan menunjukkan contoh hasil karyanya. Perusahaan yang tertarik akan menyewa jasa desainer tersebut.
Beberapa contoh e-commerce C2B di Indonesia; Freelancer.co.id, Sribulancer.com, Fastwork.id, Projects.co.id.
5. E-Commerce Administrasi Publik
Perdagangan elektronik seperti ini biasanya melibatkan pemerintah atau administrasi publik. Jenis e-commerce ini dapat dibagi dua, yaitu B2A dan C2A.
5.1. Business to Administration (B2A)
Produk yang dijual oleh B2A yaitu informasi dan layanan kepada pemerintah atau lembaganya. Misalnya dalam proses tender pengadaan produk yang dibutuhkan oleh pemerintah.
Pada praktiknya, pemerintah akan membuka tender melalui e-procurement di mana sektor publik dapat melakukan tender secara online dan transparan.
Sistem e-procurement di Indonesia dikenal dengan LPSE atau Service Pengadaan Dengan Elektronik. Salah satu contohnya adalah Qlue.co.id.
5.2. Consumer to Administration (C2A)
Ini adalah perdagangan elektronik yang dilakukan oleh individu dengan administrasi publik atau pemerintah. Jenis transaksi elektronik C2A cukup sering dilakukan, namun sedikit yang menyadari bahwa hal tersebut termasuk dalam e-commerce.
- Individu melakukan pembayaran pajak penghasilan secara online.
- Programer menawarkan jasa kepada lembaga pemerinta untuk membuat aplikasi atau software.
6. Online-to-Offline (O2O)
Perdagangan elektronik Online-to-Offline (O2O) bertujuan untuk menarik calon konsumen dari online untuk melakukan pembelian di toko fisik. Biasanya e-commerce model O2O bertujuan untuk mengidentifikasi konsumen online melalui iklan di internet dan email.
Selanjutnya, pebisnis menggunakan pendekatan khusus agar konsumen tersebut meninggalkan kebiasaan belanja online dan memilih berbelanja di toko offline.
Contoh, iklan diskon 50% produk Hypermart di internet. Namun, agar dapat membeli produknya maka konsumen harus mengunjungi toko fisik.
Kesimpulan
Itulah beberapa bentuk e-commerce yang ada di Indonesia. Dengan lebih mengenal bentuk bisnis ecommerce tersebut, bisa menjadi tambahan informasi terutama bagi Anda yang berniat menjadi pelaku perdagangan elektronik.
Memilih jenis ecommerce yang tepat akan membantu bisnis Anda berkembang lebih pesat dan akhirnya mendatangkan keuntungan yang lebih besar tentunya. Semoga bermanfaat.