Pemerintah kembali membuka penerimaan CPNS 2021 yang akan diselenggarakan pada 31 Mei hingga 21 Juni 2021 mendatang.
Pasalnya, informasi seputar jadwal CPNS 2021 sangat ditunggu-tunggu oleh hampir seluruh masyarakat Indonesia yang memang bercita-cita ingin bekerja di lembaga Pemerintahan.
Tingginya antusias masyarakat terhadap penerimaan CPNS 2021 tentu saja menjadi tantangan sendiri untuk calon pelamar. Oleh karena itu, pentingnya kamu terus mencari tahu pengumuman terbaru seputar CPNS 2021 agar tidak ketinggalan informasi.
Jadwal resmi penerimaan CPNS 2021
Berikut website informasi terbaru seputar jadwal CPNS 2021 lengkap dengan tahapan-tahapannya, seperti:
- Pengumuman Seleksi 30 Mei s.d. 13 Juni 2021
- Pendaftaran Seleksi 31 Mei s.d. 21 Juni 2021
- Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya 1 Juni s.d. 30 Juni 2021
- Masa sanggah 1 Juli s.d. 11 Juli 2021
- Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) Juli s.d. September 2021
- Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) Juli s.d. September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi)
- Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud) Tes 1: Agustus 2021 Tes 2: Oktober 2021 Tes 3: Desember 2021
- Pelaksanaan SKB CPNS September s.d. Oktober 2021
- Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah November 2021
- Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK Desember 2021
Jadwal CPNS 2021 di atas disampaikan dalam Rapat Virtual Persiapan Pengadaan CASN Tahun 2021 di Pemerintah Daerah yang tertuang dalam jadwal CPNS 2021 PDF.
Dalam dokumen tersebut juga tertulis bahwa mekanisme seleksi PPPK Guru akan diatur kemudian yang akan dijelaskan dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Daerah, Kementerian PANRB, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan Kepegawaian Negara.
Selain itu, ditegaskan juga kalau seluruh kegiatan penerimaan CPNS 2021 akan tetap diselenggarakan dengan menerapkan protol kesehatan.
Dalam proses penyelenggaraannya akan mengikuti pedoman keputusan Menteri Kesehatan R.I. Nomor HK.01.07/MENKES/382/ 2020 Tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Link pendaftaran CPNS 2021
Untuk pendaftaran penerimaan CPNS 2021 masih dilakukan dengan cara yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya yaitu dilakukan melalui online di website yang sudah disediakan.
Di tahun 2021, Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah melakukan berbagai pengembangan dan peningkatan situs website agar proses pendaftaran dapat berlangsung dengan lebih baik dan tidak terjadi masalah seperti tahun-tahun sebelumnya.
Pasalnya di tahun sebelumnya, banyak para pelamar yang mengalami kesulitan yaitu sulit mengakses website karena banyaknya pelamar yang membuka situs tersebut secara bersamaan.
Untuk pendaftarannya dapat diakses melalui satu portal resmi di sscasn.bkn.go.id. Pada portal tersebut para calon peserta bisa memiliki satu dari tiga link yang tersedia sesuai dengan seleksi yang ingin diikuti.
Berikut link pendaftaran resmi penerimaan CPNS 2021. Yaitu:
- SSCN DIKDIN di https://dikdin.bkn.go.id/ untuk seleksi sekolah kedinasan
- SSCN di https://sscn.bkn.go.id/ untuk seleksi CPNS
- SSP3K di https://ssp3k.bkn.go.id/ untuk seleksi PPPK
Proses penerimaan CPNS 2021
Sebelumnya di tahun 2020 penerimaan CPNS sempat ditiadakan karena pandemi Covid-19 di Indonesia. Namun, di 2021 Pemerintah kembali menggelar penerimaan CPNS meskipun pandemi masih berlangsung hingga kini.
Akan tetapi, seperti yang sudah dijelaskan di atas kalau dalam pelaksanaan penerimaan CPNS 2021 Pemerintah akan melakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sesuai dengan pedoman Menteri Kesehatan.
Untuk penerimaan CPNS 2021 membutuhkan hampir 1,3 juta formasi. Jumlah tersebut lebih banyak dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Alokasi terbanyak ada pada Pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota yaitu sebanyak 1.221.816 pegawai baru, sedangkan Pemerintah pusat membutuhkan sebanyak 83.880 pegawai baru.
Sedangkan untuk jadwal seleksi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2021, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) membaginya ke dalam tiga golongan yaitu CPNS, PPPK dan Sekolah Kedinasan.
Untuk tahap awal, Pemerintah telah membuka pendaftaran untuk sekolah kedinasan yang sudah dilakukan pada 9 hingga 30 April 2021 lalu. Kemudian satu bulan setelahnya baru akan dibuka pendaftaran CPNS dan PPPK yang akan dimulai pada 31 Mei sampai 21 Juni 2021.
Oleh karena itu, pentingnya kamu mempersiapkan seluruh dokumen yang dipersiapkan diri dan dokumen yang menjadi persyaratan, seperti:
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah
- Transkip Nilai
- Pas Foto
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Dokumen-Dokumen tambahan sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.
Namun, penerimaan CPNS 2021 cukup berbeda dengan tahun sebelumnya yaitu peserta tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Pasalnya, portal resmi SSCASN kali ini sudah terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti.
Tak hanya itu, dalam pengembangan laman SSCASN, BKN juga telah menyediakan fitur tambahan yaitu Face Recognition yang akan mengidentifikasi wajah dari peserta tes agar dapat meminimalisir adanya calo dalam pelaksanaan ujian.
Seleksi CPNS 2021 memang terbilang cukup berat karena diminati oleh masyarakat dari seluruh Indonesia. Karena itulah kamu harus mempersiapkan diri dengan maksimal agar dapat lolos ujian seleksi penerimaan CPNS 2021.