INFORMASI – Pada masa pandemi Covid-19 ini, peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Republik Indonesia (RI) digelar pemerintah secara terbatas.
Namun, sama seperti 2020 lalu, seluruh warga negara Indonesia bisa mengikuti upacara peringatan secara virtual.
Masyarakat bisa mendaftarkan diri sebagai peserta upacara melalui situs pandang.istanapresiden.go.id.
Namun, jumlah peserta virtual dibatasi sebanyak 35.690 undangan, yang terbagi menjadi dua kloter.
Kloter pertama adalah peserta Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI sebanyak 17.845 peserta.
Sedangkan untuk kloter kedua yaitu Upacara Penurunan Sang Saka Merah Putih dengan jumlah yang sama, yakni 17.845 peserta.
Setelah mengisi formulir pendaftaran, peserta akan mendapatkan pesan melalui WhatsApp dan e-mail yang berisi ketentuan mengikuti jalannya upacara setela dilakukan verifikasi data.
Dilansir dari Kompas, setiap pendaftar hanya bisa mendapatkan satu undangan virtual saja. Peserta upacara virtual akan mendapat sertifikat elektronik dari Istana.
Namun, tidak semua orang bisa mendaftar upacara virtual tersebut. Terdapat persyaratannya yaitu
- Berusia minimal 6 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Diperkenankan memakai pakaian adat
- Menerapkan protokol kesehatan di tempat masing-masing
- Tidak berada di keramaian
- Memakai masker dan menjaga jarak jika menggelar konferensi video secara bersama.
- Pastikan perangkat kamera dan mikrofon bekerja dengan baik.
Cara mendaftar
- Buka laman https://pandang.istanapresiden.go.id/
- Klik tombol “daftar videoconference”
- Isi formulir pendaftaran sesuai identitas diri. Calon peserta juga akan diminta mengunggah kartu identitas dan swafoto dengan memegang identitas diri.
- Pilih rangkaian acara yang ingin dihadiri, apakah Upacara peringatan detik-detik Proklamasi atau Upacara penurunan bendera.
- Setelah semua kolom formulir terisi, klik “simpan”
- Jangan lupa untuk rutin mengecek e-mail setelah melakukan pendaftaran, jika ada informasi gladi dan hari pelaksanaan.